Proses pendaftarannya pun masih dibuka hingga 11 April 2018.
"Pendaftaran mulai tanggal 26 Maret 2018 sampai dengan 11 April 2018," dikutip dari situs resmi penerimaan.polri.go.id.
Penerimaan anggota baru ini meliputi delapan jenis seleksi, yaitu Taruna Akpol, Bintara Polri, Tamtama Polri, Bintara TI, Bintara Musik, Bintara Kimia, Bintara Penerbangan, dan Bintara Pelayaran.
Polri sudah membagi jenis seleksi sehingga pendaftar dapat memilih jenis seleksi penerimaan yang ingin diikuti.
Semua tahapan seleksi ini dilakukan secara terbuka.
Nantinya seluruh peserta seleksi bisa melihat sendiri hasil seleksi di setiap tahapannya.
Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, hingga proses kelulusan.
perlu ditekankan pula, pendaftaran dan seleksi anggota Polri ini tanpa dipungut biaya alias gratis.
Secara keseluruhan, persyaratan umum Bintara, Tamtama, dan Akpol meliputi :
1. warga Negara Indonesia (pria);
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
4. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
5. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
7. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Sedangkan, untuk jenis seleksi di antaranya :
Jenis Seleksi Tingkat Daerah
1. Pemeriksaan Administrasi Awal
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I
3. Pemeriksaan Psikologis
4. Uji Kesamaptaan Jasmani A
5. Uji Kesamaptaan Jasmani B
6. Ujian Renang
. Pemeriksaan Anthropometri
8. Uji Akademik
9. Pemeriksaan Tahap 2
10. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
11. pemeriksaan Administrasi Akhir
12. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Daerah
Untuk Tamtama Polri dan Akpol ada tambahan satu persayaratan, yakni lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.