Aksi dua orang jambret di Jalan Raya Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang berhasil digagalkan warga bersama petugas patroli Polsek Turen, Minggu (29/7) sekitar pukul 06.45 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya, Rohman (42) warga Desa Kidal Kecamatan Tumpang dan Irwanto (36) warga Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo. Adapun korban dalam penjambretan itu, Tutik Tusikah (65) warga Dusun Madyorenggo, Talok, Turen.
Dalam melakukan aksinya, pelaku Irwanto membawa sebilah senjata tajam jenis pancor. Sementara pelaku Rohman membawa sebilah clurit.
Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto menjelaskan bahwa awalnya korban sedang berbelanja sayur di pinggir jalan. Kemudian, salah satu pelaku langsung mendatangi korban sambil mengancam dengan menggunakan pancor.
“Saat itu korban sedang berbelanja sayur dipinggir jalan. Tiba-tiba didekati tersangka Irwanto dan langsung dikalungi pancor ke leher korban,” ujar Adi Sunarto
Setelah berhasil merebut kalung emas seberat 7,5 gram milik korban, pelaku Irwanto mencoba melarikan diri. Pelaku yang lain, Rohman telah siap menunggu diatas sepeda motor Satria FU W 3958 ED.
Sial bagi duo jambret itu, belum jauh melarikan diri, warga dan polisi berhasil menangkap mereka. Polisi langsung mengamankan keduanya untuk menghindari amuk massa karena warga juga sudah geram dengan maraknya aksi penjambretan.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Turen, untuk proses penyidikan dan pengembangan,” tandas Adi
|