Tata Cara Pendaftaran Online Untuk Bintara Polri (Brigadir)
- Buka alamat web resmi Penerimaan Polri yaitu http://penerimaan.polri.go.id/
- style="margin: 0px 0px 0.25em; padding: 0px; border: 0px; font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: baseline;">Kemudian pilih pada Menu “BINTARA” dan Klik “DAFTAR”
- Selanjatnya diminta untuk mengisi formulir pendaftaran online (isi dengan lengkap dan benar sesuai dengan berkas yang ada)
- Setelah mengisi formulir registrasi, kemudian akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
- Gunakan nomor registrasi dan password tersebut untuk login ke akun di alamat penerimaan.polri.go.id
- Setelah login, lengkapi semua data yang diminta, lalu cetak (Print) bukti pendaftaran online tersebut untuk dibawa ke Panitia Penerimaan baik di Polres maupun Polda.
Dimana Lokasi Pendaftaran ?
Setelah melakukan pendaftaran secara online dan melengkapi semua berkas persyaratan pendaftaran, selanjutnya menyerahkan berkas tersebut ke Panitia Penerimaan (Pabanrim) di POLRES/POLDA untuk diverifikasi dan dilanjutkan sebagai pemeriksaan administrasi awal (RIKMIN I).
Apabila lulus seleksi administrasi, maka bisa mengikuti seleksi selanjutnya. Maka dari itu, berkas yang anda kumpulkan harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kapan Jadwal Pendaftaran Bintara Polisi (Brigadir Polri) Tahun 2017 ?
Untuk jadwal pendaftaran Bintara Polisi tahun 2017 saat ini belum tersedia. Namun diperkirakan tidak jauh beda dengan tahun 2016 yaitu dibuka sekitar minggu awal bulan Januari hingga akhir April. Untuk kepastiannya silahkan ditunggu updatenya di web ini.
Barapa Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi Untuk Masuk Bintara Polisi ?
Pada semua jenis seleksi untuk menjadi Polisi baik itu Bintara Polri,Tamtama Polri maupun AKPOL tidak dipungut biaya atau Gratis.
Sedangkan untuk biaya seleksi juga gratis. Jadi selama proses seleksi panitia tidak menungut biaya apapun dari peserta.